Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Komisi Pemilihan Umum
(KPU) RI dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto telah
menetapkan jadwal tes kesehatan bagi bakal pasangan calon peserta Pilpres 2024
yang telah mendaftar.
“Dari pendaftar urutan pertama sampai terakhir, durasi
waktunya sudah ditentukan oleh tim RSPAD Gatot Soebroto,” ujar Ketua KPU
RI Hasyim Asy’ari di Jakarta, Rabu (18/10/23).
Bakal pasangan capres-cawapres yang pertama kali mendaftar
ke KPU RI, Kamis (19/10), dijadwalkan melaksanakan tes kesehatan pada Sabtu
(21/10).
“Jadi, kami berkoordinasi dengan RSPAD agar bakal
pasangan calon yang didaftarkan urutan pertama itu, nanti akan diperiksa
kesehatannya hari Sabtu,” ujar Ketua KPU Hasyim.
Selanjutnya, bagi bakal pasangan calon yang mendaftar di
urutan kedua, tes kesehatan dijadwalkan berlangsung Minggu (22/10).
“Demikian juga, kalau masih ada bakal pasangan calon
yang didaftarkan di hari berikutnya (Jumat dan seterusnya), maka akan diperiksa
pada hari pemeriksaan berikutnya juga (Senin, 23/10, dan seterusnya),”
jelas Ketua KPU Hasyim.
KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun
2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024. Dalam PKPU
tersebut, pendaftaran capres-cawapres untuk Pilpres 2024 dibuka pada 19-25
Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta.