Namun, KPU tidak menyediakan obat-obatan atau asupan vitamin yang memadai bagi seluruh petugas KPPS di lapangan.
“Untuk obat, nanti akan dikoordinasikan ke dinas kesehatan yang di bawah pemerintahan masing-masing,” ujar Anggota KPU Idham.
Ia menegaskan insiden ratusan petugas meninggal akibat kelelahan bekerja saat Pemilu 2019 menjadi pembelajaran berharga bagi KPU. Hal itu terus diupayakan untuk dicegah supaya tidak terulang kembali di Pemilu 2024.
Apalagi, metode penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 akan sama persis dengan Pemilu 2019, yakni hanya menggunakan satu panel.
“Kami sebagai penyelenggara pemilu harus memitigasi potensi dan hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Anggota KPU Idham.
Oleh sebab itu, KPU juga mengambil langkah antisipasi dengan menerbitkan peraturan berkaitan dengan persyaratan batas usia petugas KPPS, yakni di rentang usia 17-55 tahun.