(KPU) RI menyoroti 61 pemerintah daerah (pemda) yang baru menyepakati alokasi
anggaran Pilkada 2024 mendatang. KPU berharap, persiapan anggaran Pilkada 2024
bisa selesai tepat waktu.
“Berkaitan dengan anggaran Pilkada, harus disiapkan
tepat waktu. Karena pembiayaan Pilkada ini sepenuhnya ditanggung oleh
pemerintah daerah,” ujar Komisioner KPU Idham Holik dikutip RRI.co.id,
Rabu .
Idham mengatakan, prinsip kebutuhan anggaran Pilkada 2024
disusun oleh KPU di semua tingkatan. Jadi, jumlah anggaran yang dibutuhkan
tidak bisa sama, dan dipastikan bervariasi.
“Jadi prinsipnya harus memenuhi kebutuhan anggaran
perencanaan yang telah disusun oleh KPU didaerahnya masing-masing. Itu bentuknya
variasi, tidak bisa di general untuk setiap satu provinsi dan
kabupaten/kota,” ucap Idham.
Oleh sebab itu, Idham menegaskan, KPU Pusat berpesan agar
KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota melakukan prinsip efisiensi anggaran. Semua
itu, demi mewujudkan persiapan anggaran Pilkada 2024 tepat sasaran.
“Jadi berangkat dari kebutuhan perencanaan anggaran
yang telah dirancang oleh KPU didaerah. Kami berpesan, KPU daerah bisa
mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas penyusunan penganggaran,”
jelas Idham.