KPAI Minta Pemda Lebih Masif Sosialisasi Regulasi Cegah Perundungan di Satuan Pendidikan

kpai minta pemda lebih masif sosialisasi regulasi cegah perundungan di satuan pendidikan 70432

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah daerah untuk lebih masif dalam sosialisasi regulasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan.

“Pemerintah, khususnya pemerintah daerah harus lebih masif lagi dalam sosialisasi regulasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan, di antaranya Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023,” ujar Anggota KPAI Aris Adi Leksono seperti dikutip dari Antara, Selasa .

KPAI juga mendorong pembentukan satgas yang beranggotakan lintas organisasi perangkat daerah.

“Sehingga akan komprehensif, berbasis sistem perlindungan anak, serta berkelanjutan dalam mencegah dan menangani kekerasan pada satuan pendidikan,” terang Anggota Aris.