“Kerja alat ini sangat detail, mengukur di ruang-ruang yang tak tersentuh. Selain itu alat ini memproses secara cepat, alat sebelumnya butuh waktu tiga hari, dengan alat ini cukup hitungan jam,” jelas Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen. Pol. Drs. Aan Suhanan, M.Si., di lansir dari laman ntmcpolri, Kamis .
Baca juga :
Brigjen. Pol. Aan Suhanan mengatakan alat ini otomatis langsung memproses, menganalisa dengan hasil mendekati sempurna yaitu 99%. Alat ini sangat penting melaksanakan Olah TKP berbasis alat modern.
“TKP menjadi kunci pengungkapan kasus, kalau konvensional sangat kesulitan. Petugas yang mengoperasionalkan akan ada pelatihan dan sertifikat. Ini sudah terbukti menjadi Yurisprudensi kasus di Jombang,” jelas Dirgakkum Korlantas Polri.
Dirgakkum Korlantas Polri menambahkan bahwa alat ini nantinya akan didistribusikan ke jajaran Polda dan Polres se-Indonesia. Harapannya dengan bantuan alat ini, bukti-bukti yang disajikan di pengadilan tidak akan terbantahkan.