Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Korlantas Polri memastikan akan melakukan penindakan tegas terhadap bus pariwisata yang tidak laik jalan. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso menyatakan bahwa bus yang tidak memenuhi standar keselamatan akan dihentikan operasinya, dan pengelola diwajibkan untuk menggantinya dengan bus yang laik jalan.
“Jadi untuk kegiatan sweeping tadi awalnya adalah pelanggaran. Nah itu adalah awal dari kecelakaan,” ujarnya, Jakarta Selatan, Minggu .