Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polri memastikan penertiban pelanggaran lalu lintas selama masa mudik Lebaran 2023 tetap diberlakukan. Penindakan tersebut dilakukan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“ETLE tetap berlaku karena kita memberi pelajaran tidak ada toleransi,” ujar Direktur Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas (Dirkamsel Korlantas) Polri Brigjen. Pol. Ery Nursatari, dalam diskusi pengamanan mudik Lebaran 2023, Senin .