Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Wakil Ketua Komisi III
DPR RI Ahmad Sahroni meminta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk bekerja
sama lintas institusi guna memberantas judi daring di Indonesia. Ia ingin
pemberantasan judi online sampai kepada ‘beking’ di belakangnya.
“Oleh karena itu, saya minta Polri, PPATK, OJK, Kominfo
segera jalin kerja sama khusus, cari para pelaku, penyebar, pelindung, sampai
ke beking-beking-nya karena sinergitas antar institusi jadi kunci kalau kita
mau benar-benar tumpas habis kegiatan haram tersebut,” ujar Wakil Ketua dalam
keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (29/9/23).
Sebab, ungkapnya,
aktivitas judi daring yang kian marak menyebabkan kerugian di tengah
masyarakat, dengan temuan transaksi yang sangat besar sejak awal 2023 sampai
saat ini hingga mencapai ratusan triliun berdasarkan catatan Pusat Pelaporan
dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Tidak terbayang berapa banyak masyarakat kita yang
tertipu oleh iming-iming para pelaku.” ucap Wakil Ketua. Ia berharap langkah
pemberantasan judi daring dilakukan pula secara dua arah, baik kepada bandar
dan situsnya, hingga kepada para pemainnya.
Dengan demikian, lanjutnya, akan lebih efektif dalam memutus rantai judi daring di
masyarakat.
“Jadi agar efektif, langkah pemberantasannya harus dua
arah. Di satu sisi kita berantas habis bandar dan situs-situs-nya, di sisi lain
kita buat kapok para penggunanya. Caranya dengan apa? Seperti yang sudah
diwacanakan, OJK bisa blokir rekening yang kedapatan ada transaksi ke situs judi
daring,” tutur Wakil Ketua.
Wakil Ketua menilai hal tersebut diperlukan agar tidak lebih
banyak masyarakat yang terjebak dalam kegiatan judi daring, sebab menurutnya
aktivitas judi daring kerap membuat masyarakat kesulitan yang kemudian berujung
pada tindak kriminal lainnya.
“Karena judi daring ini jelas-jelas merugikan kok,
bohong saja itu kalau katanya ada yang sukses dari situ. Nah, masyarakat yang
kurang paham ini kadang mudah percaya sama iklan-iklan yang seperti ini,
kasihan sebetulnya,” ujar Wakil Ketua.