Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Sulsel Atas Penangkapan Dua Bandar Narkoba di Sulsel

komisi iii dpr ri apresiasi polda sulsel atas penangkapan dua bandar narkoba di sulsel 26955
Bid TIK Polda Kepri Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil mengungkap dan menangkap dua tersangka bandar narkoba. Dari hasil penangkapan tersebut polisi mengamankan sebanyak 40 kilogram sabu dan 4.000 butir ekstasi di sebuah hotel di Kota Makassar. Oleh karena itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Andi Rio Idris Padjalangi, mengapresiasi Polda Sulsel atas keberhasilannya.

Andi Rio Idris Padjalangi berharap jangan sampai Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi surga bagi para bandar narkoba.

“Saya mengapresiasi Polda Sulsel dalam mengungkap kasus narkoba tersebut, jangan sampai Sulsel menjadi surga bagi bandar narkoba jaringan Internasional, mengingat akhir akhir ini pengungkapan narkoba skala besar terjadi di Provinsi sulsel, seperti di bone dan kota makasar, tentunya sangat memprihatinkan,” kata Andi Rio, kepada Tribunnews, Kamis (26/8/2021).

Politikus Golkar dapil Sulsel II itu mengharapkan agar pihak Kepolisian dapat melakukan pengembangan lebih lanjut. Sebab, barang haram tersebut berbahaya dan dapat merusak generasi muda di Sulawesi Selatan ke depannya.

“Aparat harus melakukan tracking terhadap jaringan bandar narkoba tersebut hingga ke akar akarnya. Selain berbahaya, dampak dari narkoba dapat mengakibatkan kematian,” jelas Andi Rio Idris Padjalangi.

Andi Rio Idris Padjalangi merasa prihatin dengan meningkatnya peredaran narkoba di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu dirinya meminta aparat Kepolisian dapat lebih sigap dan mewaspadai jalur rawan peredaran narkoba.

Kepolisian harus bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk mengungkap dan menangkap jaringan narkoba yang masuk ke Sulawesi Selatan dan wilayah Indonesia.

“Peredaran narkoba semakin tinggi, ini bukti bahwa ancaman narkoba sudah nyata di sulsel. Berbagai cara dilakukan bagi para bandar narkoba untuk mengelabui petugas di lapangan agar lolos membawa barang haram masuk ke Indonesia. Polri, BNN, Bea Cukai harus saling sinergis sigap di pintu pintu masuk barang dan jasa baik darat, laut dan udara,” jelas Andi Rio Idris Padjalangi.