Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Wakil Ketua Komisi III
DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri mengambil langkah konkret menanggulangi
kejahatan transnasional di ASEAN.
Menurut Sahroni, kejahatan transnasional di ASEAN sudah
sangat meresahkan. “Komisi III berharap, Kapolri dapat menjadi aktor
utama. Dorong munculnya langkah-langkah konkret dalam penyelesaian kejahatan di
kawasan,” ujar Sahroni dikutip dari Parlementaria, Rabu, (23/8/23).
Sahroni menilai, ada beberapa kejahatan transnasional patut
mendapatkan perhatian khusus negara-negara ASEAN, seperti peredaran narkoba,
terorisme, penyelundupan, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Ini semua, kan, juga ranah pekerjaan kepolisian. Jadi,
Pak Kapolri harus perjuangkan agar jangan sampai Indonesia jadi sasaran
kejahatan dari luar negeri,” pinta Sahroni.
Selain itu, Sahroni berharap, negara-negara yang hadir dalam
AMMTC dapat berkomitmen melakukan pemberantasan TPPO. Sebab, TPPO akan sulit
diberantas jika masing-masing negara masih melihat ini dengan tingkat urgensi
yang berbeda.
Sahroni berpandangan, Indonesia kerap dirugikan dengan
adanya kejahatan transnasional. Berbagai aksi penyelundupan dari luar negeri
juga telah memicu timbulnya serentetan tindak kejahatan di dalam negeri.
“Indonesia kerap jadi tempat senjata dan narkoba, WNI jadi
objek trafficking, jadi sarang teroris. Intinya, Indonesia jadi tempat ‘nyaman’
bagi kriminal internasional,” ujar Sahroni.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., merumuskan perjanjian baru
dengan pimpinan AMMTC 2023 ASEAN. Setidaknya ada empat poin penting, terkait
solusi kejahatan transnasional yang menjadi perhatian khusus.
Empat poin penting ini dijadikan sebagai penguatan dari deklarasi. Poin
tersebut di antaranya TPPO, peredaran, narkoba, terorisme, dan lainnya.