Komisi III DPR Dukung Polda Metro Bentuk Satgassus Pemberantasan Senpi Ilegal

komisi iii dpr dukung polda metro bentuk satgassus pemberantasan senpi ilegal 62700

Bid TIK Polda Kepri– Jakarta. Wakil Ketua Komisi III
DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus)
untuk memberantas kasus jual-beli senjata api ilegal.

 “Tentu kita dukung pembentukan Satgassus
pemberantasan senjata api ilegal oleh Pak Kapolda Metro ini, karena penyelundup
senjata api ini sudah mulai terang-terangan, mereka bahkan berani jual
lewat online (daring, red),”
ujar Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (24/8/23).

Namun, Sahroni meminta agar Satgassus pemberantasan senjata
api ilegal tersebut tidak hanya menindak penjual, melainkan juga mengusut
jaringan pemasoknya.

“Jadi ini benar-benar harus ditertibkan, mulai dari
pemasok, penengah, penjual, pembeli, tangkap semua. Ini jelas kejahatan serius
dan membahayakan masyarakat,” ucap Sahroni.

 

Selain itu, Sahroni juga meminta Satgassus agar tidak segan
untuk menindak tegas oknum-oknum dari suatu instansi yang diduga ikut terlibat. 

“Tidak menutup kemungkinan, di tengah penyelidikan
nanti, Satgassus akan menemukan oknum-oknum instansi yang turut terlibat. Jika
itu terjadi, apa pun peran oknum tersebut, saya minta Satgassus berani tindak
dengan tegas dan cepat. Tidak boleh ada konflik kepentingan di sana, enggak ada
urusan,” terang Sahroni.

Sahroni pun berharap Satgassus tersebut benar-benar
menunjukkan kinerja yang maksimal dalam pembentukannya, sehingga tidak hanya
sekedar formalitas belaka merespons kasus-kasus yang terjadi beberapa waktu
belakangan. 

“Karena kalau tidak ada progres yang berarti, masih
lambat, masih kesulitan akses informasi, pencegahan masih kurang, buat apa
dibentuk? Satgassus ini kan hadir untuk menyatukan seluruh sumber daya yang
dimiliki Polri guna mengusut senjata api ilegal,” tutup Sahroni.