Kominfo Ramu Program Literasi Digital untuk Tekan Kasus Judi Online

kominfo ramu program literasi digital untuk tekan kasus judi online 62051

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Menteri Komunikasi dan
Informatika (Menkominfo) Budi Arie mengatakan pihaknya tengah menyiapkan
literasi digital untuk mencegah korban judi online bertambah.

“Kami terus meramu program literasi digital. Jadi ini
kan bagian dari kemajuan teknologi digital, judinya juga jadi digital. Bahwa kami
terus akan melakukan literasi digital untuk masyarakat menggunakan kemajuan
digital ini dengan hal-hal yang lebih positif,” ujar Menteri Budi di
Jakarta, Selasa (8/8/23).

Selain menyasar masyarakat umum yang kerap menjadi obyek
dari para pengembang situs web maupun aplikasi judi online, Kemenkominfo juga
akan mengedukasi para pemengaruh hingga tokoh publik agar tidak mempromosikan
konten bermuatan negatif tersebut.

Hal ini berkaca pada beberapa tahun terakhir terkait kasus
penetapan pemengaruh sebagai tersangka oleh Kepolisian RI (Polri) karena
mempromosikan muatan judi online atau awam dikenal dengan istilah judi slot.

 

Maka dari itu, Menteri Budi berharap edukasi dan literasi
digital tentang bahaya judi daring diharapkan juga bisa dipahami oleh para
pemengaruh hingga tokoh publik agar hal serupa tidak terulang.

“Ini juga sekalian mengimbau semua influencer,
tokoh-tokoh publik, jangan mempromosikan judi slot ya karena pasti akan
berhadapan dengan aparat penegak hukum,” tutur Menteri Budi.

Kemenkominfo juga melakukan pencegahan dan pemberantasan
judi online dengan menutup aksesnya. Dalam lima tahun terakhir, sejak 2018
hingga 7 Agustus 2023 tercatat Kemenkominfo telah memutus akses ke 886.719
konten perjudian online yang ada di situs web maupun lewat aplikasi di
perangkat pintar.

Di samping itu, koordinasi antar lembaga seperti dengan
Polri akan ditingkatkan sehingga akar masalah dari judi online harapannya bisa
diatasi.