Kominfo Pantau Pemanfaatan Spektrum Frekuensi Radio KTT Ke-43 ASEAN

kominfo pantau pemanfaatan spektrum frekuensi radio ktt ke 43 asean 63079

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kementerian Komunikasi
dan Informatika memberikan dukungan penuh pada penyelenggaraan Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN 2023. Direktur Jenderal Sumber Daya dan
Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail menyatakan telah
melakukan monitoring dan pengawasan spektrum frekuensi radio agar acara puncak
Keketuaan Indonesia ASEAN 2023 itu berjalan dengan baik, dilansir dari laman
resmi Kominfo.

“Tim Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio telah melakukan
monitoring di lokasi penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 agar seluruh frekuensi yang
digunakan tidak ada gangguan. Sebelum dan selama acara KTT, Kementerian Kominfo
melakukan pengawasan dan pemantauan frekuensi radio,” jelasnya di Jakarta
Pusat, Sabtu (2/9/23).

Menurut Dirjen Ismail, Kegiatan monitoring ini dilakukan
secara menyeluruh, mulai dari sebelum hingga saat pelaksanaan KTT ke-43 ASEAN
dengan target seluruh frekuensi untuk KTT, pengguna eksisting termasuk
frekuensi WiFi. Khusus untuk memaksimalkan penggunaan frekuensi WiFi untuk KTT,
Ditjen SDPPI telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur penggunaan kanal
frekuensi WiFi tersebut.

 

Kementerian Kominfo secara khusus menugaskan Tim Pengawasan
Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Perangkat Telekomunikasi Event Khusus dan
Antar Negara beserta UPT Monitoring Spektrum Frekuensi Radio untuk melakukan
pemantauan dan pengawasan spektrum frekuensi radio, penggunaan frekuensi
bersama dengan Paspampres, BSSN, operator seluler, dan PCO.

Tim Pengawasan SFR akan meningkatkan kerja pengawasan untuk
menjaga frekuensi untuk pengamanan pimpinan negara dan delegasi tanpa
interferensi.

“Agar seluruh frekuensi pengamanan Kepala Negara/VVIP,
delegasi, penyelenggara, hingga media dapat digunakan dengan baik tanpa
interferensi,” jelasnya.