Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Terkait dengan informasi
yang beredar adanya dugaan kebocoran data paspor sebanyak 34 juta data Warga
Negara Indonesia (WNI). Selain itu, jutaan data tersebut dikatakan juga
diperjualbelikan di internet. Hal tersebut membuat Kominfo melakukan
penelusuran perihal dugaan jutaan data paspor penduduk Indonesia.
“Kominfo masih bekerja dan belum bisa menyimpulkan telah
terjadinya dugaan kebocoran data pribadi. Kesimpulan ini diambil setelah
dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang
beredar,” jelas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan
dilansir dari laman pmjnews, Kamis .
Kominfo juga akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak
terkait lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti Badan Siber dan
Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan
HAM.
“Kementerian Kominfo akan terus melanjutkan penelusuran dan
akan merilis hasil temuan setelah mendapatkan informasi yang lebih detail,”
ungkapnya.