Kini Warga Rohil Bikin SIM dan SKCK Cukup ke Kantor Sentral Pelayanan Terpadu

kini warga rohil bikin sim dan skck cukup ke kantor sentral pelayanan terpadu 52375

Bid TIK Polda Kepri – Pekanbaru. Kini warga Rokan Hilir (Rohil) tak perlu ke Polres Rohil lagi untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat kehilangan barang dan pengaduan masyarakat. Karena Polda Riau telah meresmikan Kantor Sentra Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi untuk memberi pelayanan tersebut, Senin .

“Pelayanan memang merupakan salah satu yang menjadi prioritas. Apalagi di era demokrasi semua kerja dan strategi harus berorientasi kepada publik atau masyarakat. Maka, pelayanan harus menjadi prioritas, karena Polri sangat bersentuhan langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kepentingan publik merupakan hal utama,” tegas Kapolda Riau Irjen. Pol. M Iqbal S.IK. MH.