Kini KPK Tingkatkan Status Perkara Eko Darmanto ke Tahap Penyidikan

kini kpk tingkatkan status perkara eko darmanto ke tahap penyidikan 63171

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Pihak penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status penyelidikan perkara mantan
Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto ke tahap penyidikan.

Adapun itu, proses penyelidikan serta pencarian dua alat bukti
terhadap perkara tersebut sudah rampung.

“Kami sampaikan proses penyelidikan sekali lagi sudah
selesai. Sudah kami lakukan analisis,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali
Fikri dikutip dari PMJ News, Senin (4/9/23).

Menurutnya, pihaknya telah memeriksa 17 saksi di berbagai
wilayah. Antara lain, Surabaya, Jakarta, Pasuruan, hingga Malang, berkaitan
dengan transaksi mencurigakan Eko Darmanto.

 

Ia melanjutkan, selain itu, KPK juga sudah berkoordinasi
dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait laporan
keuangan mencurigakan Eko Darmanto.

“Kami sudah koordinasi dengan PPATK, kemudian juga
dengan Direktorat LHKPN dan Direktorat Deteksi Analisis Korupsi di KPK untuk
kemudian teman-teman penyelidik menyimpulkan dari seluruh kegiatan penyelidikan,”
jelasnya.

KPK juga sudah menetapkan tersangka sejalan dengan proses
penyidikan Eko Darmanto.

Eko dikabarkan telah berstatus tersangka dalam proses
penyidikan ini. KPK akan mengumumkan status tersangka Eko Darmanto usai adanya
proses penahanan.