Pada tanggal 14 Februari 2024, sebutnya, masyarakat akan memilih wakil rakyat, baik tingkat pusat ataupun daerah, oleh karena itu mari semuanya penuhi hak-hak dalam menyalurkan suara.
“Jangan kita bersikap tidak peduli, dalam artian Golput, sebab dalam pandangan Islam itu tidak dibenarkan, bahkan MUI dulu mengatakan itu haram karena tidak bertanggung jawab dengan pelaksanaan negara,” jelasnya.
Selain itu, Ketum MUI Riau Prof Dr H Ilyas Husti mengucapkan terimakasih kepada Polda Riau dan jajaran yang telah melakukan langkah-langkah untuk terciptanya keamanan, kenyamanan ditengah masyarakat dimasa tahun politik ini.