Keroyok Masyarakat dan Anggota Polisi di Jombang, Polri Tahan 119 Pesilat

keroyok masyarakat dan anggota polisi di jombang polri tahan 119 pesilat 58715

Bid TIK Polda Kepri – Jombang. Kepolisian meringkus 119
orang pesilat dari dua perguruan silat di Kabupaten Jombang. Mereka diamankan
akibat berbuat rusuh dan terlibat dugaan pengeroyokan serta perusakan. Kasat
Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto mengungkapkan bahwa mereka yang
ditangkap itu ada yang masih anak-anak dan sudah dewasa.

“Polres Jombang dan Polsek jajaran berhasil mengamankan
total 119 oknum pesilat dengan rincian anak-anak 84 orang dan dewasa 35
orang,” jelas Kasat Reskrim dilansir dari Republika, Kamis (25/5/23).

Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada saat
ratusan pesilat dari dua perguruan silat melakukan konvoi dari wilayah Sidoarjo
menuju ke Mojokerto. Pada saat di perjalanan, rombongan konvoi itu pun mulai
berulah. Mereka melakukan penganiayaan terhadap masyarakat maupun anggota
polisi yang sedang melaksanakan pengamanan dan penyekatan di wilayah Kecamatan
Kudu.

 

Dua anggota polisi yang sedang bertugas menjadi korban. Yang
pertama mengalami luka pada bagian kaki akibat ditabrak oknum pesilat yang
menerobos petugas saat menghadang rombongan. Sedangkan, korban yang kedua
dikeroyok oknum pesilat saat melakukan penyekatan. Saat itu, anggota sudah
menjelaskan anggota polisi, tetap saja dikeroyok.

Selain melakukan pengeroyokan, mereka juga merusak sepeda
motor milik masyarakat yang sedang lewat, merusak mobil patroli polisi hingga
kaca depan pecah serta merusak pos sekuriti salah satu pabrik di Kecamatan Kudu
hingga kacanya pecah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat delapan orang yang
kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan penganiayaan
untuk mencari sasaran oknum perguruan lain.

“Saat ini sudah ada delapan yang ditetapkan jadi
tersangka,” tutupnya

Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti
tiga ruyung, satu bilah pedang, 45 unit kendaraan sepeda motor dan batu dengan
berbagai ukuran. Saat ini, para tersangka masih ditahan di Mapolres Jombang
untuk pemeriksaan lebih lanjut.