Kerap Meresahkan Warga, Polisi Berhasil Menindak Lanjuti Kasus Curanmor

kerap meresahkan warga polisi berhasil menindak lanjuti kasus curanmor 55813

Bid TIK Polda Kepri – Lebak. Dengan sigap Jajaran Unit Reskrim Polsek Lebakgedong Polres Lebak Polda Banten berhasil menindak lanjuti dan mengungkap kasus tindak pidana Pencurian di wilayah Kampung Gunung Julang, Desa Lebaksitu, Kecamatan Lebakgedong Kabupaten Lebak.

Pelaku KS (44) berhasil diamankan berikut barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Street, Warna Silver, No Pol A-2326-NR, No.Rangka : MH1JM8210PK748222, No.Mesin : JM82EI1746128.