Pemprov Kepri Relaksasi Pembayaran Pajak Kendaraan
Tanjungpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberikan relaksasi kepada masyarakat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) berupa pemutihan yang akan dimulai pada 1 Juli-30 September 2021. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kepri Reni Yusneli, di Tanjungpinang, Rabu (30/06), mengatakan, kebijakan relaksasi berupa diskon pajak kendaraan sehingga mengurangi beban masyarakat di masa pandemi…
