Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Usia

kepolisian tindak tegas pelaku persetubuhan anak dibawah usia 48065

Bid TIK Polda Kepri – Maluku. Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., sangat menyesalkan terjadinya kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak. Apalagi, pelaku kekerasan seksual itu adalah ayah kandung sendiri.