Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kepolisian anti-narkotika Thailand berhasil menyita obat-obatan terlarang senilai lebih dari US$8 juta atau setara dengan Rp 124 miliar, nilai sebesar itu disita dalam salah satu penyitaan terbesar dalam sejarah .
Dilansir dari detiknews, Segitiga Emas merupaka sebuah wilayah yang menandj titik rawan penyelundupan barang-barang kejahatan, pasalnya tempat ini merupakan titik bertemunya Thailand, anmar, dan Laos, salah satu khususnya metamfetamin, meskipun telah dilakukan tindakan keras berulang kali.
Personil Kepolisian menggerebek sebuah gedung di pusat kota Nakhon Pathom pada Rabu malam, menahan empat pria di lokasi tersebut dan menemukan sejumlah besar simpanan narkoba.
Dua dari Delapan Buronan Pembacok Pasutri di Warakas Jakut Berhasil Ditangkap