Bid TIK Polda Kepri – NTB. Adanya kelangkaan minyak goreng membuat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengimbau masyarakat untuk selektif ketika membeli minyak goreng di media sosial.
Pihaknya meminta masyarakat selektif dan jangan asal beli.
“Hati-hati, itu (penjualan melalui daring) bisa saja modus penipuan. Jadi harus selektif, jangan asal beli,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol. I Gusti Putu Gede Ekawana, Kamis(11/3/22).
Polisi kini menggunakan fungsi siber guna menyelidiki modus tersebut. Bahkan ada sejumlah penjual minyak goreng di media sosial sudah masuk dalam pantauan kepolisian.
“Kita telusuri modus-modus itu,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB.
Sedangkan Kepala Sub Bidang Industri, Perdagangan, dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Gede Harimbawa turut memastikan bahwa pihaknya terus memantau stok dan harga minyak goreng di lapangan.
Pemantauan dilakukan bersama Satuan Tugas Pangan NTB, rantai penjualan mulai dari distributor besar sampai ke pedagang eceran di kalangan ritel modern maupun pasar tradisional. Upaya pencegahan penimbunan maupun permainan harga, turut menjadi perhatian tim satgas pangan.
“Sejauh ini belum ada yang kita temukan melakukan penimbunan. Melainkan stok minyak goreng yang masuk ke NTB saat ini memang terbatas. Kurang dari sebelumnya,” jelas Kepala Sub Bidang (Indagsi) Ditreskrimsus Polda NTB.
Meskipun terbatas, Kepala Sub Bidang (Indagsi) Ditreskrimsus Polda NTB memastikan stok yang ada saat ini masih bisa menopang kebutuhan masyarakat NTB.
Terkait harga, pihaknya masih menemukan harga jual di atas ketetapan pemerintah, yakni Rp14.000 per liter untuk kemasan dan minyak goreng curah seharga Rp11.500.
“Tetapi itu tidak masalah karena masih bisa dijangkau masyarakat, kenaikannya sekitar Rp1.000 per liter,” jelas Kepala Sub Bidang (Indagsi) Ditreskrimsus Polda NTB.