Bid TIK Polda Kepri – Badung. Narkotika jenis baru
flakka belum terdeteksi masuk dan beredar di Indonesia. Hal tersebut
disampaikan Kepala BNN RI Komjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M.,
di Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana, Badung, Bali.
“Secara umum belum ada di kita. Tapi mungkin ada para
pelaku kita yang menggunakan tetapi seperti di itu (Philadelphia) karena mereka
mencari yang disebut dengan NPS (new psychoactive substances),” jelas
Kepala BNN RI dilansir dari laman antaranews, Sabtu (17/6/23).
Komjen. Pol. Petrus Reinhard Golose mengatakan narkotika
jenis flakka merupakan salah satu dari varian narkotika jenis baru atau new
psychoactive substances yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia.
“Kami pantau yang banyak beredar sekarang yang masuk ke
kalangan bawah adalah sintetik kanabis. Dicampur-campur segala macam itu yang
disebut tembakau gorila,” ungkap Kepala BNN RI.
Kepala BNN RI menambahkan BNN sendiri mendata bahwa dari
1.150 jenis narkotika yang beredar di dunia, 91 jenisnya telah beredar di
Indonesia. Puluhan jenis narkotika tersebut sudah diatur penggunaannya dalam
Permenkes Nomor 5 Tahun 2020, namun yang lainnya belum diatur secara resmi oleh
pemerintah.
Diketahui, Flakka adalah obat psikoaktif sintesis pada
umumnya mengandung sediaan senyawa katinona yang berasal dari ‘obat tranq’ atau
dikenal dengan zylazine (obat penenang hewan). Yang paling nyata dari efek
narkotika flakka tersebut terjadi di Philadelphia, di mana pemakaian narkotika
flakka membuat banyak pemakainya seperti zombie berjalan tanpa arah, melamun
bahkan banyak yang pingsan.