Kemnaker Pastikan Perkuat Perlindungan PMI

kemnaker pastikan perkuat perlindungan pmi 75152

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan terus memperkuat pelindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di berbagai negara penempatan, termasuk untuk pekerja Indonesia yang berada di Belanda.

“Kementerian Ketenagakerjaan terus berkomitmen dalam memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia di negara-negara tujuan penempatan, termasuk di Belanda,” ungkap Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, melalui keterangan tertulis, Selasa (11/6/24).

Sekjen Anwar menyampaikan bahwa berbagai langkah strategis diambil Kemnaker untuk memperkuat pelindungan kepada tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di berbagai negara penempatan, termasuk dengan memastikan adanya pelatihan bahasa asing, pengembangan keterampilan teknis, dan sertifikasi kompetensi.

 

“Semua ini dilakukan untuk memastikan hak dan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia,” ujar Sekjen Anwar. Selain itu, Kemnaker juga berupaya mencegah keberangkatan pekerja migran secara non-prosedural melalui sosialisasi dan pembinaan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) serta calon pekerja yang akan berangkat.

Lebih lanjut, Kemnaker meningkatkan hubungan bilateral dengan negara tujuan penempatan. Hal tersebut guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil dengan berkolaborasi bersama otoritas setempat untuk memastikan pelindungan PMI.

Ia menekankan pentingnya implementasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia untuk memastikan pelindungan yang memadai bagi pekerja migran dari berbagai risiko kerja.

“Kementerian Ketenagakerjaan berharap kebijakan ini semakin memberikan dampak positif bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya, serta menjadikan mereka aset berharga bagi bangsa dan negara,” tutup Sekjen Anwar.