Kemlu RI Akan Pantau Proses Hukum Kasus Pembunuhan WNI di Jepang

kemlu ri akan pantau proses hukum kasus pembunuhan wni di jepang 63614

Bid TIK Polda Kepri

– Jakarta. Kementerian Luar Negeri
(Kemlu) Republik Indonesia menyatakan akan memantau proses hukum jika warga
Indonesia (WNI) di Jepang yang ditemukan tewas di apartemen, Josi Putri
Caani.

“Kita akan melakukan monitoring [pemantauan] terhadap
proses hukum jika JPC merupakan korban kriminalitas. Autopsi terhadap Josi
Putri ini berlangsung lama,” ungkap Direktur Perlindungan WNI dan Badan
Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha, Kamis .

Sementara itu, Kepolisian Jepang menyatakan proses autopsi
harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati sehingga butuh waktu lama serta
penyebab kematian bisa diketahui. 

Usai autopsi rampung, pihak berwenang Indonesia dan Kedutaan
Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo akan membantu kepulangan jenazah.

“Setelah autopsi selesai kita akan repatriasi jenazah
ke Indonesia,” jelas Judha, dikutip cnnindonesia.

Diketahui, petugas menemukan jasad tersebut usai menerima
laporan kehilangan yang diajukan kerabat Josi Putri ke kepolisian Gunma.

Polisi lantas menggelar penyelidikan. Mereka akhirnya
menemukan jasad perempuan di salah satu kamar di lantai dua apartemen di
Bunkyo-cho, Gunma, sehari setelah laporan masuk.