Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan remaja perempuan 17 tahun yang menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya di Kabupaten Serang, Banten, akan memperoleh pendampingan.
“Sampai saat ini, (korban anak) masih mendapatkan pendampingan psikologis di UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Serang,” jelas Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar dikutip dari Antara, Rabu .