Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. PLT Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M., menyebutkan bahwa sebanyak 4 nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peladak di Perairan Pulau Kokoila berhasil ditangkap.
“Penangkapan ini dilakukan usai Pangkalan PSDKP Bitung, Sulawesi Utara menerima laporan dari nelayan yang mendengar suara ledakan. Dampak langsung dari penggunaan bahan peledak dapat merusak dan menghancurkan ekosistem perairan khususnya terumbu karang,” ujarnya, dilansir kantor berita RRI, Senin .