Kemensos Tegaskan Data Penerima dan Proses Penyaluran Bansos Sudah Sesuai UU

kemensos tegaskan data penerima dan proses penyaluran bansos sudah sesuai uu 75540

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan penetapan data penerima sekaligus proses penyaluran dana bansos sudah berjalan sesuai dengan undang-undang berlaku, yang merupakan hasil usulan dan verifikasi dari pemerintah daerah.

“Jadi kami berjalan berdasarkan fakta, kami berjalan berdasarkan Undang-Undang, kami berjalan berdasarkan kenyataannya yang datanya, temuannya, verifikasinya sudah dilakukan dari tingkat pemerintah yang paling bawah,” tegas Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Kemensos Suhadi Lili, Jumat .

Lebih lanjut, Stafsus Suhadi juga menegaskan Kemensos pun senantiasa berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan data kelayakan penerima manfaat dana bansos.

Ia menyebut, pihaknya selalu melakukan pengecekan kembali data penerima bansos usulan dari pemerintah daerah dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kemendikbudristek, BPJS Ketenagakerjaan, bahkan hingga Perusahaan Listrik Negara (PLN).