KemenPPPA Imbau Para Pekerja Migran Waspada untuk Tidak Terjebak Perdagangan Orang

kemenpppa imbau para pekerja migran waspada untuk tidak terjebak perdagangan orang 57968

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Para calon pekerja
migran Indonesia (PMI) agar berhati-hati dan waspada sehingga tidak menjadi
korban tindak pidana perdagangan orang, terutama melalui perekrutan pekerja
migran. Hal tersebut disampaikan Sekretaris KemenPPPA Pribudiarta N Sitepu.

“Perlu waspada dengan fenomena maraknya kasus
perdagangan orang saat ini, terutama melalui perekrutan pekerja migran. Saat
ini, para pelaku perdagangan orang tidak hanya menyasar orang-orang yang
berpendidikan rendah, namun juga sudah menyasar orang-orang yang memiliki skill
dan berpendidikan tinggi,” jelas Sekretaris KemenPPPA dilansir dari laman
antaranews, Selasa (9/5/23).

Sekretaris KemenPPPA mengatakan negara bertanggung jawab
terhadap perlindungan pekerja migran yang sedang bekerja di luar negeri, baik
dari penempatan skema G to G (Government to Government), melalui Perusahaan
Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), maupun perseorangan.

 

“Perlindungan dilakukan mulai dari sebelum penempatan, saat
penempatan, sampai dengan kembali lagi ke Tanah Air setelah penempatan. Kita
pun berharap agar calon PMI yang akan berangkat ke Korea Selatan dapat bekerja
dengan baik, serta dapat terpenuhi hak-haknya selama bekerja di luar negeri”,
ungkap Sekretaris KemenPPPA.

Sekretaris KemenPPPA berharap komunikasi yang baik antara
Kementerian PPPA dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
dalam melakukan sinergi program dan kegiatan dalam rangka perlindungan terhadap
pekerja migran agar tidak terjebak dalam TPPO dapat semakin menguat.

“Pemberantasan perdagangan orang perlu kita lakukan
dari hulu ke hilir, dimulai dari penguatan program pencegahan agar masyarakat
memiliki kesadaran yang tinggi dan tidak mudah terjebak dalam perdagangan
orang,” tutupnya.