Bid TIK Polda Kepri – Sleman. Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta oknum guru ngaji yang
melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap anak didiknya di
Kabupaten Sleman, Yogyakarta dijatuhi hukuman berat.