KemenPPPA Beri Paket Bantuan ke 18 Korban TPPO WNI di Singapura

kemenpppa beri paket bantuan ke 18 korban tppo wni di singapura 62600

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan paket bantuan kebutuhan spesifik kepada 18 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Singapura di Shelter Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

“Kami ingin memastikan korban terpenuhi perlindungan dan pemenuhan hak-haknya. Selama ini kami melihat bantuan-bantuan (yang diberikan) sifatnya umum,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa .

Ratna mengatakan pemberian bantuan spesifik ini bertujuan memenuhi kebutuhan dasar perempuan korban, seperti sarung, selimut, pasmina, daster, celana dalam, pakaian dalam, handuk, pembalut, sampo, sabun, odol, sikat gigi, dan sandal.