Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenkopolhukam Rina P. Soemarno mengatakan Kalimantan Barat sudah memasuki tahap darurat tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya sektor judi ‘online’, ‘online scam’, dan upaya pelindungan WNI di luar negeri.
“TPPO Kalbar sudah masuk dalam tahap darurat sehingga diperlukan arahan dan keputusan dari pemimpin tertinggi RI, yaitu Presiden, di Kalbar korban TPPO berjumlah 70 orang berdasarkan sampel. Kalbar menjadi daerah penyumbang korban TPPO ‘online scam’ terbesar ketiga setelah Sumatera Utara dan Sulawesi Utara,” ujar Deputi Rina, seperti dikutip dari Antara, Senin .
Deputi Rina menyebut, berdasarkan data yang kementeriannya himpun, kasus ‘online scam’ hingga akhir Oktober 2023 mencapai 3.347 kasus. Kemudian 4 November 2023 sudah tercatat penindakan terhadap 935 kasus, termasuk di antaranya terdapat 1.049 tersangka dan 2.797 korban yang mendapatkan langkah penindakan.