Kemenko Polhukam Luncurkan Siduli, Aplikasi Aduan Pungli

kemenko polhukam luncurkan siduli aplikasi aduan pungli 75197

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI meluncurkan sistem aplikasi aduan pungli (Siduli) untuk memudahkan masyarakat melaporkan praktek pungli yang terjadi di seluruh instansi pemerintah.

“Aplikasi ini tujuan utamanya adalah penguatan dan perbaikan pola deteksi yang lebih efektif dengan melibatkan masyarakat,” ujar Menteri Kemenko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto, Rabu .

Melalui aplikasi Siduli, Menteri Hadi memastikan seluruh laporan masyarakat terkait praktek pungli akan ditangani secara langsung.

Masyarakat juga bisa memantau setiap tahapan penanganan laporan melalui aplikasi tersebut. Setelah laporan diterima, anggota satgas pungli nantinya akan memverifikasi laporan tersebut dengan bukti yang diberikan oleh korban.