Kemenkes Kembali Keluarkan Edaran Kewaspadaan Obat Sirop

kemenkes kembali keluarkan edaran kewaspadaan obat sirop 54200

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan akan kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Organisasi Profesi Kesehatan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Selain itu, kewaspadaan juga harus diterapkan terhadap penggunaan obat sirop, meskipun penyebab kasus baru ini masih memerlukan investigasi lebih lanjut.