Kemenkes Belum Klasifikasikan Subvarian Omicron EU.1.1 Sebagai Virus Yang Perlu Diwaspadai

kemenkes belum klasifikasikan subvarian omicron eu 1 1 sebagai virus yang perlu diwaspadai 60606

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kepala Biro Komunikasi
dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.,
mengatakan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mengklasifikasikan
subvarian Omicron EU.1.1 sebagai Virus Corona yang harus diwaspadai negara di
dunia.