Kemendikbudristek: Kekerasan Seksual Terjadi di Perguruan Tinggi

kemendikbudristek kekerasan seksual terjadi di perguruan tinggi 65295

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Survei Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan,
kekerasan seksual terbanyak terjadi di perguruan tinggi. Catatan survei
Kemendikbudristek per Juli 2023 menunjukkan, terjadi 65 kasus kekerasan seksual
di perguruan tinggi.

Sementara angka kekerasan seksual di sekolah menengah 22
kasus, dan sekolah dasar 28 kasus.

“Jadi kalau terkait kekerasan seksual ini di perguruan
tinggi mendominasi kasusnya,” ujar Inspektur II Kemendikbudristek, Sutoyo,
Selasa .

 

Survei Kemendikbudristek selanjutnya mencatat tentang
perundungan (bullying) dan intoleransi. Hasil survei menunjukkan 30 kasus
perundungan terjadi di sekolah menengah, sekolah dasar 18 kasus, dan perguruan
tinggi 13 kasus.

“Kalau terkait dengan perundungan mulai bergeser, yang
paling mendominasi di jenjang pendidikan menengah. Ini ada 30 kasus,”
tutur Inspektur Sutoyo.

Kemudian, pada kasus intoleransi, satuan pendidikan menengah
juga masih mendominasi dengan laporan sebanyak 13 kasus. Sementara di satuan
pendidikan sekolah dasar ada 9 kasus dan di tingkat perguruan tinggi hanya 2
kasus.

Inspektur Sutoyo pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya
peserta didik dan orang tua yang mengalami kekerasan agar melapor ke kanal
pengaduan Kemendikbudristek. Adapun kanal pengaduan tersebut di antaranya di
situs Lapor Kemendikbudristek.