Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus dugaan perundungan di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Serpong, Tangerang Selatan.
Aksi perundungan itu menyebabkan korban mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Plh. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Rini Handayani, menegaskan pihaknya siap memberikan bantuan pendampingan baik itu secara psikososial maupun hukum bagi anak korban dan keluarga jika dibutuhkan.
“Sebagaimana yang sudah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian, memang benar adanya aksi perundungan yang dilakukan oleh sekelompok pelajar laki-laki kelas 12 di bangku SMA. Aksi tersebut dilakukan seusai aktivitas belajar mengajar dan dilakukan di warung belakang sekolah tempat dimana sekelompok pelajar tersebut sering berkumpul. Saat ini, diketahui 1 orang anak korban kelas 11 mengalami perundungan dan kekerasan fisik seperti pemukulan, penendangan, pengikatan, penyundutan rokok, hingga pengancaman yang dilakukan secara bergantian oleh sekelompok pelajar tersebut,” terang Plh. Rini, Rabu .
Plh. Rini mengemukakan, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, kasus perundungan terungkap setelah salah satu kerabat korban bercerita di media sosial.