Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Viral di media sosial, video kasus tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya sendiri, di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Dalam hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengutuk keras kasus tindak kekerasan tersebut, Senin .
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar menegaskan, pihaknya melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah melakukan penjangkauan dan koordinasi dengan Polres Jakarta Selatan.
“Kami mengutuk keras tindak kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung korban. Apalagi, kedua orang korban merupakan anak-anak yang seharusnya dilindungi orang tuanya. Terduga pelaku dilaporkan ibu kandung dari kedua korban dan saat ini laporan telah naik sidik dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirim ke Kejaksaan, namun belum ada penetapan tersangka,” ungkap Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, dilansir dari kemenpppa.go.id, Senin (26/12).