Kembalikan Aset Kepada Korban Penipuan, Bareskrim Polri Telusuri Dan Sita Kasus Penipuan DNA Pro

kembalikan aset kepada korban penipuan bareskrim polri telusuri dan sita kasus penipuan dna pro 47077

Bid TIK Polda KepriDirektur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pihaknya akan secepatnya menuntaskan perkara penipuan investasi robot trading aplikasi DNA Pro dan menelusuri seluruh aset para tersangka untuk dikembalikan kepada masyarakat (korban).