Bid TIK Polda Kepri – Bangka belitung. Kejaksaan Agung
(Kejagung) RI menyerahkan satu unit kapal cepat hasil rampasan negara senilai
Rp3,4 Miliar kepada Ditpolairud Polda Bangka Belitung (Babel), Selasa
(15/8/23). Kapal cepat dengan tujuh mesin berkapasitas 2.100 PK.
Penyerahan itu dilakukan secara simbolis oleh Kepala Pusat
Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Syaifuddin Tagamal kepada Kapolda Babel
Irjen. Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H., berlangsung di Dermaga Polairud Polda Babel.
Kapal berkecepatan 60 Knot tersebut merupakan barang bukti
hasil tangkapan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bangka
Belitung yang mengungkap penyelundupan belasan ribu botol minuman keras
berbagai merek di Perairan Bangka Selatan, 4 Februari 2020.
Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI Syaifudin Tagamal
mengatakan aset kapal tanpa nama dengan 7 mesin penggerak merek Yamaha ukuran
300 PK itu didapatkan dari perkara tersangka Nofianto. Kapal ini sudah resmi
menjadi aset Polda Bangka Belitung.
Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI meminta Polda Bangka
Belitung segera melaporkan data penyerahan aset di Sistem Informasi Manajemen
Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN). Ini agar penggunaan aset resmi
berpindah tangan dari Kejaksaan Agung ke Ditpolairud Polda Bangka Belitung.
“Kami sudah melakukan pengecekan kondisi kapal yang
ternyata masih bagus karena terus dirawat oleh Ditpolairud. Ketujuh mesin kapal
juga dalam kondisi bagus meski di awal ada kerusakan tapi sudah diperbaiki.
Mudah-mudahan dengan penetapan status penggunaan ini betul-betul dimanfaatkan
dengan sebaik-baiknya,” ujar Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI.
Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI menuturkan Pusat
Pemulihan Aset bertugas untuk mengembalikan aset atau melakukan recovery barang
rampasan hasil kejahatan. Aset sitaan tersebut, jelasnya, sebagian dilelang dan
anggaran disetor ke kas negara.
“Sebagiannya lagi menjadi barang yang dihibahkan ke
pemerintah daerah dan sebagian lagi penetapan status penyitaan kepada
kementerian/lembaga dan TNI/Polri. Ini wujud penyelesaian barang negara hasil
kejahatan. Tahun ini kita ada beberapa lagi penyerahan penggunaan aset,”
ujar Syaifudin Tagamal.