Kejaksaan Agung Muda Berhasil Menyita 128 Gram Logam Mulia Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Komoditi Emas

kejaksaan agung muda berhasil menyita 128 gram logam mulia terkait kasus korupsi pengelolaan komoditi emas 67697

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kejaksaan Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berhasil menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan sejumlah barang bukti yang disita tersebut, diantaranya logam mulia berupa emas seberat 128 gram.

“Berdasarkan hasil penggeledahan, Tim Penyidik lalu melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen dan surat berharga serta 15 keping emas logam mulia dengan total berat 128 gram,” ujar Kapuspenkum, dilansir dari Antaranews, Jumat .