Seperti dalam keterangan yang disampaikan oleh kadiv humas polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., menyebutkan operasi zebra yang dilaksanakan terhitung sejak 26 Oktober sampai 8 November 2020 tersebut lebih mengedepankan simpatik dan edukasi.
“Bahwa Operasi Zebra tahun ini lebih mengedepankan simpatik dan edukasi. Tidak ada tilang dan target tilang,” ungkap Kadiv Humas Polri.
Namun secara keseluruh, sejumlah prioritas dalam operasi zebra tahun ini memiliki kesamaan dalam seperti operasi zebra tahun-tahun sebelumnya. Untuk lebih jelasnya, berikut prioritas yang menjadi sasaran dalam oeprasi zebra taun 2020 :
1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart (SNI).
2. Pengendara ranmor R4 yang tidak menggunakan Safety Belt.
3. Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol.
4. Pengendara ranmor yang melawan arus.
5. Mengendarai ranmor yang melebihi batas kecepatan.
6. Pengemudi yang menggunakan Handphone pada saat mengemudikan kendaraan.
7. Pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
8. Keabsahan administrasi ranmor (surat-surat).
(rz/bq/hy)