Kebijakan Larangan Mudik, Ditlantas Polda Metro Gelar Drive Thru Test Swab Antigen Secara Acak

kebijakan larangan mudik ditlantas polda metro gelar drive thru test swab antigen secara acak 36956
Bid TIK Polda Kepri

“Terkait dengan penyekatan mudik, jadi Polda Metro Jaya baru akan melakukan penyekatan tanggal 6-17 Mei 2021, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Nomor 13 Gugus Tugas Covid-19,” ujar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo, Senin (26/4/2021).

Dengan adanya adendum (peraturan baru) Surat Edaran (SE) Nomor 13 yang berlaku sejak tanggal 22 April-5 Mei, pelaksanaan pengetetan untuk masuk ke wilayah masing-masing diserahkan kepada kebijakan dari gugus tugas daerah di Pemda tingkat dua masing-masing wilayah.

“Itulah mengapa sebabnya di Bekasi sudah ada pemeriksaan dan sebagainya. Kami sendiri Polda Metro Jaya, itu nanti sesuai dengan adendum surat gugus tugas tersebut baru akan mulai melakukan, melaksanakan pemeriksaan random sampling dan pemberian drive thru swab antigen gratis. Jadi kita akan random sampling, yang tidak bisa menunjukan surat bebas covid swab antigen, maka kita akan laksanakan di KM 19 rest area, dari tanggal 1-5 Mei, itu ada drive thru swab antigen gratis. Nah kemudian, tanggal 6 kita mulai melaksanakan penyekatan terhadap larangan mudik sampai dengan tanggal 17 Mei,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan, Ditlantas Polda Metro Jaya, menyiapkan 1.000 swab antigen drive thru. Apabila ada yang reaktif Covid-19, maka akan langsung ditangani sesuai aturan berlaku, semisal pemeriksaan kesehatan lebih lanjut hingga dikarantina.

“Kuota swab yang disiapkan 100-200 per hari. Jadi untuk lima hari itu kita siapkan ada 1.000 untuk pelaksanaan swab antigen gratis. Drive thru artinya, jadi orangnya nggak perlu turun dari kendaraan,” katanya.

(bb/bq/hy)