Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk mengevaluasi aturan yang diberlakukan kepada para paskibraka. Hal itu lantaran KPAI melihat adanya diskriminasi dalam aturan tersebut.
“KPAI merekomendasikan BPIP meninjau ulang SK standar pakaian paskibraka dengan menyertakan contoh pakaian berhijab, sehingga dapat menjadi pilihan anggota paskibraka,” ujar Komisioner KPAI Aris Adi Laksono dalam keterangan tertulis, Kamis .
Dijelaskannya, dalam penerbitan aturan tata pakaian paskibraka, jelas adanya diskriminasi, salah satunya dari gambar yang dicontohkan. Apalagi dalam gambar itu hanya ada contoh laki-laki dan perempuan tak berhijab.