Bid TIK Polda KepriJakarta. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri meningkatkan
status proses hukum pengusutan senjata api (senpi) milik Dito Mahendra yang
ditemukan di rumahnya.
Baca juga :
“Perkara
hari Jumat Kemaren sudah digelarkan perkara naik sidik,” ujar Direktur Tindak
Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro saat
dikonfirmasi, Senin .
Ia
menerangkan, mulai hari ini penyidik sudah mulai melakukan langkah-langkah
penyidikan. Pemeriksaan para saksi pun akan dilakukan untuk mengumpulkan alat
bukti
Sebelumnya,
dalam proses penyelidikan telah dilakukan pemanggilan terhadap Dito Mahendra.
Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan itu.
Dalam
kasus ini, terdapat sembilan senpi yang diserahkan Komisi Pemberantasan Korupsi
kepada Bareskrim. Seluruhnya dinyatakab ilegal.