Kasus Perundungan yang Viral di Johar Baru, Dimediasi Polisi

kasus perundungan yang viral di johar baru dimediasi polisi 60811

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kasus perundungan
(bullying) yang viral di media sosial terhadap pria berkebutuhan khusus
berinisial S (31) di Johar Baru, Jakarta Pusat, akhirnya dimediasi Polisi.

Mirisnya, sebagian pelaku masih di bawah umur. Adapun ketiga
pelaku yang berinisial RD (15), FR (15), dan RD (18) dihadirkan dalam proses
mediasi itu bersama dengan korban serta keluarganya.

“Kami mengetahui bahwa ada lima orang yang diduga
terlibat dalam video itu. Dari kelima orang tersebut, dua di antaranya masih di
bawah umur,” terang Kapolsek Johar Baru, Kompol Rudi Wiransyah dikutip
dari PMJ News, Senin (10/7/23).

 

Ia melanjutkan, dalam aksi perundungan itu para pelaku
mempunyai peran masing-masing. Seperti,
menyiramkan air kepada korban.

“Ada yang merekam video. Lalu ada yang melempar air,
dan ada juga yang berusaha memukul atau menendang korban,” tuturnya.

Lebih jauh ia mengatakan, sebagai hukuman, ketiga pelaku
dikenakan wajib lapor secara berkala agar tidak mengulangi perbuatan serupa di
masa mendatang.