Bid TIK Polda Kepri – Banyuwangi. Kepolisian saat ini
tengah menyelidiki kasus dugaan perundungan dan penganiayaan yang dialami RDA
(13) di sekolahnya, SMPN 4 Banyuwangi. Polisi pun telah memeriksa lima saksi,
termasuk korban. Korban dimintai keterangan di RSUD Blambangan, Minggu
(15/10/23) malam.
Korban pun masih menjalani perawatan dan akan masuk ke ruang
operasi akibat retak tulang tangan kiri. Retak tulang itu diduga akibat
penganiayaan yang dilakukan oleh rekan sekolahnya.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja
menjelaskan bahwa polisi telah menerima laporan terkait kasus tersebut pada
Jumat (13/10/23).
“Saat ini kami sudah periksa korban. Korban masih di
rumah sakit. Kami juga telah mengambil keterangan saksi-saksi,” jelas
Kasat Reskrim, Senin (16/10/23).
Selain itu, penyidik dari unit Renakta juga telah menggelar olah tempat
kejadian perkara kasus perundungan dan pengeroyokan.
Perundungan dan penganiayaan terjadi di dua lokasi, yakni di
lingkungan sekolah dan di daerah dekat Gedung Wanita Banyuwangi.
“Hari ini kami akan menggelar perkara kasus ini,”
tutup Kasat Reskrim.