Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di
anmar, yang diantaranya 16 WNI direkrut oleh kedua tersangka yakni Andri
Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi. Sedangkan 9 WNI lainnya direkrut oleh
sosok berinisial ER.
“Saat ini sedang kami upayakan pembuktian untuk segera kita
lakukan penegakan hukum,” ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen. Pol.
Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., dilansir dari laman pmjnews, Rabu .
Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, terkait
penanganan terhadap sosok ER tersebut, akan dilaksanakan penyidikan secara
profesional, di mana saat ini diketahui keberadaannya di Indonesia.
“Namun tentu saja kita perlu pembuktian di mana pembuktian
saat ini baru kita dapatkan satu keterangan yaitu berupa keterangan para
korban. Sementara bukti-bukti lainnya tentu saja sedang kita dalami kita cari
untuk kiranya nanti dapat melaksanakan upaya paksa lebih lanjut,” jelas
Dirtipidum.