Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Tetapkan 5 Tersangka, Termasuk Suami Korban

kasus pembunuhan ibu dan anak di subang polisi tetapkan 5 tersangka termasuk suami korban 65011

Bid TIK Polda Kepri – Subang. Kepolisian akhirnya
berhasil membongkar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Tuti
dan Amalia. Kepolisian pun telah menetapkan lima tersangka pada Rabu
. Salah satu dari tersangka tersebut adalah suami Tuti sendiri,
Yosep.

 

Tiga bulan terakhir, Kepolisian kembali intens melakukan
pemeriksaan terhadap para saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yang
terjadi pada 18 Agustus 2021 silam. Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes. Pol.
Surawan, S.I.K., menjelaskan bahwa selain menetapkan Danu menjadi tersangka
karena menyerahkan diri, pihaknya juga menetapkan Yosep (suami dan ayah dari
Amalia), Mimin, Arigi dan Abi.

“Dari MR kita mendapatkan beberapa orang yang menurut
dia sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini sudah
ditetapkan tersangka dan lima termasuk MR. Kita tahan dua orang yaitu YH dan
MR, sementara tiga tersangka lainya M, A, dan A tidak ditahan. Wajib lapor,”
jelas Dirreskrimum Polda Jabar, Rabu .